Jumat, 26 Oktober 2012
memahami seni rupa anak
Memahami Seni Rupa Anak
Salah
satu potensi dasar pada diri anak yang perlu dikembangkan sejak dini adalah potensi
kreativitas. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan kreativitas anak
antara lain melalui kegiatan/pengajararan seni rupa khususnya dalam bentuk
kegiatan menggambar. Gambar anak-anak menjadi sesuatu yang penting untuk
pertumbuhannya dan merupakan refleksi anak dalam pendidikan kreatif. Melalui
gambar anak, dapat dikaji berbagai hal yang berkaitan dengan pengalaman,
fantasi, imajinasi, tingkat kecerdasan, kebebasan berekspresi, kreativitas, dan
aspek-aspek kejiwaan lainnya Guru memegang peran penting dalam pendidikan,
tentunya juga dituntut kreativitasnya agar dapat mengembangkan potensi kreatif
anak.
Berdasarkan
pendapat para ahli, gambar anak diciptakan berdasarkan penglihatan dan perasaan
terhadap lingkungannya. Adanya perbedaan tingkatan usia dan tipe pada diri
setiap anak menjadikan karyanya memiliki karakteristik yang tentunya berbeda
dengan orang dewasa atau berbeda pada tiap tingkatan usia dan tipe di antara
anak. Untuk memahami
karakteristik gambar anak-anak, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh
seorang guru atau pendidik agar dapat memberi
motivasi dan stimulasi yang tepat yaitu:
Periodesasi.
Masa yang dilalui selama hidup manusia
biasanya dibagi-bagi, digolongkan menurut tahap-tahap tertentu berdasarkan perkembangan jasmani maupun jiwanya.Penggolongan
waktu tersebut disebut periodesasi atau pembagian masa. Demikian pula halnya
mengenai ciri-ciri gambar anak-anak, juga dapat diidentifikasi berdasarkan periodesasi.
Penggolongan periodesasi pola gambar pada anak, banyak dikemukakan para ahli
seni. Salah satu yang paling populer adalah teori dari Victor Lowenveld, ia
membagi periodesasi ciri-ciri gambar anak menjadi beberapa tahap, antara lain :
·
Tahap Coreng
moreng (2-4 tahun)
Sejak usia 2 tahun seluruh anggota badan anak berusaha
untuk sekedar digerakan, karena pengaruh syaraf motoriknya. Goresan pada tahap
menggambar ini semula tidak terarah, tebal tipis, bengkok, putus-putus, panjang
pendek tetapi dengan hasil yang serba kebetulan dan pada diri anak akan
tercapai kepuasan. Lama-lama mereka dapat menggerakkan anggota badan dengan
tujuan yang jelas. Maka terjadilah aksi coret-coret yang makin lama makin jelas
arahnya. Sehingga pembinaan pada usia ini hanyalah memberi stimulasi yang tetap
mengiyakan, membubuhi ceritanya, serta lebih mengaktifkan imajinasinya. Jadi
biarkan saja anak pada usia ini untuk lepas dalam menggambar, kita hanya perlu
mengawasinya saja dan memberi pancingan atas objek yang di gamabarnya.
·
Tahap Masa
Prabagan (4-7 tahun)
Pada masa selanjutnya yaitu masa prabagan, disini anak dapat
mengendalikan motoriknya maka anak akan dapat melihat hubungan antara yang
dihasilkan dengan bentuk-bentuk objektif. Telah terjadi perubahan dari
coret-coret ke arah bentuk yang lebih esensial. Dengan perubahan ini kita dapat
lebih mengenali dan menafsir bentuk yang ada, lama-lama akan terbentuk
bagian-bagian lain yang lebih menunjang imajinasinya. Masalah ruang belum dapat
dipecahkan, warna cenderung tidak sesuai dengan warna aslinya. Artinya pada
masa itu masih memerlukan pengenalan-pengenalan teknik yang paling mudah,
seperti menggambar kepala hanya dengan lingkaran, langit hanya dengan goresan
asal, pohon dengan gambar yang paling sederhana dll. Disini diperlukan
pembinaan yang lebih terarah pada perkembangan teknik atau cara yang secara
mudah dan memperkenalkan objek gambar lainnya (misalnya dengan cara rekreasi,
atau sejenisnya) sehingga dapat dihasilkan variasi gambar yang lain.
·
Tahap Masa Bagan
(7-9 tahun)
Pada masa ini merupakan konsep tentang bentuk dasar dari
pengalaman kreatif, anak pada usia ini telah memiliki konsep cerita yang sudah
banyak. Pengamatan telah makin teliti dan semakin tahu siapa dirinya dalam hubungan
dengan lingkungannya. Pada usia ini pengaruh guru sangat besar. Anak telah
memiliki pengalaman sosial, yaitu hal-hal yang sebenarnya sudah diketahui,
disikapi karena desakan emosi subjektifnya. Karena kesadaran meningkat, anak
mulai gelisah dan secara kritis mengontrol dirinya antara pengamatan dan
hasil-hasil gambar masa lalu. Disini peran guru bertugas mengaktifkan
pengalaman anak tersebut.
Penggambaran ruang telah muncul tetapi masih sederhana, terutama
dalam memahami lingkungan dimana mereka berada. Sebagian pengalaman ruang masih
sederhana dan diletakan dalam satu garis vertikal sebagai garis dasar.
Komposisi objek masih tumpuk-menumpuk atau tersusun ke atas. Dan pada soal
warna telah disikapi sebagaimana bentuk yang mendekati pada warna aslinya.
Misalkan warna pohon akan diberi warna hijau dan matahari akan diberi warna
kuning atau orange.
·
Tahap Masa
Permulaan Realisme (9-11 tahun)
Di usia ini anak semakin cerdas dalam memngungkapkan
imajinasinya. Konsepsi semakin
mendetail, tampilan lebih proposional, berkat meningkatnya intelektual mereka.
Rasio mulai digunakan di samping emosi subjektif. Jadi pada masa ini sudah
ditinggalkan penggambaran bagian yang dilebih-lebihkan karena fungsi aktifnya.
Artinya ia telah dengan lebih bebas menggambar figur-figur atau bentuk-bentuk
yang lebih bebas dalam seluruh bidang gambar. Hanya dalam usia ini mereka belum
banyak memanfaatkan atau kesulitan dalam persoalan perspektif. Gejala yang
paling terlihat pada usia ini adalah kedekatan figur yang lebih nyata, walaupun
pada segi warna tidak terlalu cocok dengan kenyataan.
·
Tahap Masa
Realisme Semu (11-13 tahun)
Pada masa ini telah banyak dipengaruhi oleh intelegensi yang
semakin matang. Ada pendekatan realistis dengan alam sekitar, meskipun
barangkali belum sepenuhnya kesadaran sebaik orang dewasa. Tingkah lakunya
makin gelisah, banyak bergerak dan ada gejala suka membentuk grup sebagai
manifestasi kesadaran akan perlunya kerjasama. Sehingga dalam usia ini anak
lebih mendekati perangai remaja yang memiliki seluk-beluk yang sangat
bervariatif. Untuk pola gambar sudah cukup matang, pewarnaan juga sudah sesuai.
Namun bentuk yang sudah realis, masih kurang kuat dalam artian realitik tetapi
masih ada kekurangan seidikit dalam bentuknya.
Dengan adanya pembagian periodesasi dalam
kcenderungan gambar anak, maka diharapkan kita para pendidik dapat lebih peka
dalam menanggapinya. Selanjutnya tugas guru adalah membimbing dan mengarahkan
tiap anak didiknya yang mempunyai kecenderungan secara umum yaitu kecerdasan
visual spatial.
Rabu, 08 Februari 2012
Senin, 06 Februari 2012
ESENSI IDE DALAM SENI RUPA
ESENSI IDE DALAM SENI RUPA
Dalam dunia seni rupa umumnya dikenal ada dua struktur, yaitu struktur isi (bentuk) dan tema (ide). Sebuah karya seni tercipta melalui dua unsur itu yang saling melengkapi, sehingga karya seni yang tercipta dalam kesatuan antara ide dan bentuk. Struktur atau elemen bentuk seni rupa antara lain warna, garis, bidang, tekstur yang menghasilkan objek dalam karya seni tersebut. Dimana unsur-unsur tersebut sebelumnya sudah dijelaskan, di posting blog saya ini. Selanjutnya tema atau ide yang membangun terciptanya sebuah karya seni, sebenarnya ada empat macam. Struktur ide tersebut antara lain Citra, Metafora, Simbol, dan Mitos. Berikut akan dijelaskan dengan pendekatan dan gaya penulisan menurut penulis. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi teman-teman pembaca. Salam budaya dan selamat membaca…..
1. Citra.
Citra, mungkin kita sering mendengar istilah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi apakah kita telah memahami apa sesungguhnya citra itu. Citra menurut kajian psikologis berarti reproduksi mental, suatu ingatan masa lalu yang bersifat indrawi dan berdasarkan persepsi serta tidak bersifat visual. Sedangkan menurut pendekatan semiotika atau ilmu tentang tanda, citra adalah sesuatu yang tampak oleh indra, tetapi tidak memiliki eksistensi substansial. Sebenarnya suatu citra itu terbentuk melalui suara(verbal) dan gambar(visual. Tetapi menurut teoritikus sastra Ezra Pound, menerangkan bahwa citra bukan gambaran fisik, melainkan sebagai sesuatu yang dalam bentuk sekejab dapat menampilkan kaitan pikiran dengan emosi yang rumit. Pencitraan visual merupakan penginderaan atau persepsi, sekaligus mewakili pada sesuatu yang tampak, sesuatu yang berada di dalam(inner).
Sehingga dalam seni rupa, yang muncul adalah citra yang ditimbulkan oleh indra penglihatan kita. Penglihatan kita terhadap karya seni tersebut disalurkan ke otak melalui impuls saraf, sehingga terjadilah suatu rasa dalam melihat karya tersebut. Ketika seniman mencipta sebuah karya seni dengan berbagai macam bentuk, maka secara tidak langsung seniman tersebut menciptakan citra dalam karya tersebut. Citra dalam karya seni atau lukisan berlaku pada semua jenis aliran. Sebagai contoh ketika kita melihat jenis lukisan pemandangan atau mooi indie yang menebarkan rasa kedamaian melalui objek gunung, pegunungan, sawah, laut, lembah yang teduh, ngarai dan sungai-sungai yang jernih. Sehingga citra yang dimunculkan dari karya jenis ini, adalah citra yang nyaman, tenang, dan eksotik. Begitu juga sebaliknya ketika kita mengapresiasi karya Raw art, Pastiche, atau abstrak, yang menggunkan teknik cipatran cat, dan bentuk yang ekpresif, sehingga kita kita mencerap sebuah citra yang bergerak dan aktif dalam lukisan tersebut.
Lebih jauh, Thomas W. J. Michael mengusulkan tipologi citra dengan membedakan beberapa kelas citra sebagai berikut. 1. Citra Grafis(lukisan, gambar, patung, desain) 2. Citra Optikal(cermin, proyeksi) 3. Citra Perseptual(sense data,spesies, penampakan) 4. Citra Mental(metafora,deskripsi). Dengan demikian jelaslah citra visual atau citra grafis merupakan bagian dari ide, sadar atau tidak seniman menciptakan citra visual. Melalui bentuk, garis, warna, bidang, tekstur dan komposisi, terciptalah sebuah objek dan munculah citra visual. Untuk lebih jelasnya bagaimana citra visual bekerja, disini akan dikutip pemikiran dari Edmund Burke Feldman, sebagai berikut :
“seaorang melihat citra(images) bukan benda(things) sensasi cahaya yang jatuh pada retina ditransmisikan sebagai impuls energi pada otak yang secara simultan menerjemahkan kedalam entitas bermakna yang disebut citra. Tidak saja ada sebuah gambar, sebuah proyeksi optis, didalam didalam otak sendiri. Perseptik terjadi dimata tentunya, akan tetapi persepsi merupakan fungsi dari otak. Kita tidak dapat mengalami sensasi tanpa menguraikan cirinya dengan cara tertentu, memberinya labels, memuatinya dengan makna. Citra dengan demikian dapat difenisikan hasil pemuatan sensasi optis dengan makna”
![]() |
| Jenis Lukisan Pemandangan yang mencitrakan kedamaian dan ketenangan. |
2. Metafora (Metaphor)
Metafora adalah sebuah model interaksi tanda, yang didalamya sebuah tanda dari sebuah sistem digunakan untuk menjelaskan makna untuk sebuah sistem lainnya. Atau dengan kata lain meminjam bentuk, tulisan, atau verbal untuk menghasilkan makna baru melalui wujud yang lain. Metafora secara tradisional ditandai dengan tiga pilar ada pokok pertama: metafora merupakan sesuatu yang dikenakan pada benda maka untuk berabad-abad lamanya, metafora hanya diberikan dengan benda saja. Kedua: metafora didefinisikan dalam konteks gerakan. Metafora dalam konteks ini dikenal dengan istilah Ephipora, adalah semacam perpindahan atau gerakan “dari…ke…” dalam konteks ini metafora berlaku untuk segala bentuk transposisi.
Metafora merupakan transposisi sebuah nama yang asing, yakni nama yang sebetulnya milik sesuatu yang lain. Berdasarkan penjelasan di atas metafora meliputi bentuk (visual, gerak atau kinetik) dan ucapan (verbal), sehingga metafora memakai media-media tersebut untuk menghasilkan makna baru dari suatu bentuk atau komposisi. Tetapi menurut Paul Ricouer, dalam bukunya yang berjudul The Rule of Methapor (1977) mengungkapkan bahwa metaforis yang sebenarnya tidak pada kata (verbal) tidak pada kalimat bahkan tidak pada wacana melainkan pada kopula kata “adalah”.
Kopula kata disini mengandung pengertian “adalah seperti” dan sekaligus “adalah bukan”. Seperti pada kalimat “manusia adalah seekor babi” tentu bila kita berbicara metafora bukan berarti manusia itu sosok babi, disini metafora bekerja “adalah seperti” babi, yang mempunyai makna bahwa manusia itu berkelakuan kotor dan pemalas seperti babi. Sehingga dalam konteks ini metafora berlaku dalam disiplin linguistik. Pendapat Paul Ricouer yang menempatkan metafora tidak pada kata, kalimat, atau benda (visual) maka kehadiran benda, kata, kalimat hanyalah sebagai sebuah presentasi dari fakta atau sistem.
Dalam konteks seni rupa, metafora merupakan bagian yang cukup penting dalam melukiskan, atau membuat makna baru dalam sebuah karya seni. Sebenarnya dalam konteks seni rupa intinya sama dengan konteks linnguistik (verbal), hanya medianya yang berbeda yaitu dengan bentuk visual atau gambar. Dalam seni rupa metafora bekerja melalui peminjaman bentuk atau objek untuk menghasilkan sebuah makna. Fungsi metafora dalam seni rupa, mungkin bekerja pada pengaburan makna yang ekstrim, negatif atau sebagainya.misalkan pada sebuah karya seni lukis, dilukiskan seekor tikus dengan bentuk menyerupai manusia sedang membawa brankas uang atau kantong uang. Sehingga dalam lukisan tersebut dapat diartikan seorang manusia yang rakus akan uang atau duniawi.
Sebagai contoh lainnya misalkan lukisan Djoko Pekik berjudul Raja Celeng 1998. Dalam lukisan tersebut dilukiskan penangkapan raja celeng yang gemuk ditengah kerumunan manusia. Dalam hal ini Djoko Pekik memakai metafora binatang sebagai bahasa ungkapan dalam karya seninya. Pada periode tersebut keadaan bangsa Indonesia sedang dalam situasi yang carut-marut, penggulingan Rezim sehingga dalam lukisan tersebut memunculkan interpretasi yang beragam seperti sakit hati, balas dendam, kelaparan, atau bahkan kematian yang tragis.
![]() |
| Lukisan Djioko Pekik, yang menggunakan metafora binatang celeng sabagai bahasa ungkap. |
3. Simbol (Symbol)
Simbol muncul dalam konteks yang sangat beragam dan digunakan untuk bebagai tujuan. Simbol dapat dapat hadir dalam beberapa disiplin ilmu seperti logika, matematika, semantik, kimia, seni rupa dan seni lainnya. Pengertian simbol adalah sebuah tanda konvesional yang disetujui bersama oleh suatu kelompok atau komunitas tertentu. Jadi makna symbol telah dikontruksi oleh sistem masyarakat dalam suatu wilayah. Simbol dalam kajian semiotika adalah tanda yang berhubungan penanda dan petandanya bersifat arbiter(sewenang-wenang). Dan menurut Ferdinan D. Saussure, sewenang-wenang artinya tidak ada hubungan alamiah antara bentuk atau penanda dengan makna atau petanda. Sebagai contoh, kata gelas, adalah sebuah tempat air untuk minum, bukan untuk tidur. Maka dari sistem pertandaan tersebut, symbol telah dikontruksi oleh sistem sosial masyarakat. Maka dari itu suatu bentuk simbol yang sama akan berbeda makna apabila berada di territorial yang berbeda. Misal, ular disuatu tempat menyimbolkan kejahatan atau setan, tetapi di tempat lain ular dapat berkonotasi sebagai keberanian atau sifat dewa.
Penjelasan di atas masih dalam konteks linguistik, lantas simbol dalam seni rupa seperti apa penggunaannya. Sebenarnya penempatan simbol dalam seni rupa hampir sama dengan konteks linguistik, hanya saja dalam seni rupa yang bekerja adalah unsur visual bukan verbal. Dalam konteks seni rupa, simbol dapat dikontruksi sedemikian rupa oleh si seniman. Sang kreator dapat menciptakan simbol-simbol melalui karya seni lukis, grafis, patung dan sebagainya. Pemakaian simbol dalam seni rupa bertujuan untuk meyampaikan pesan yang terkandung dalam sebuah karya. Ketika seorang pelukis menggambarkan seekor ular, mungkin itu sebagai simbol kejahatan atau kelicikan. Tetapi bahasa visual tidak bebas, seperti bahasa verbal, artinya bahasa visual itu terbatas. Missal, seorang seniman ingin mengungkapkan makna melalui simbol, tetapi simbol tersebut tidak terkonvensi di suatu kelompok dimana seniman itu hidup. Sehingga seniman dituntut kreativitasnya untuk menciptakan simbol baru, untuk menciptakan makna baru, maka dari itu simbol dapat bersifat personal.
Sehingga dalam konteks simbolisasi ini, telah terjadi dekontruksi pertandaan yang bersifat sewenang-wenang, menjadi permainan bebas tanda. Mengacu pada pemikirin Jaques Derrida, tokoh poststrukturalis, yaitu tentang dekonstruksi tanda untuk menghasilkan makna baru. idak Menurut Derrida, bahwa petanda(makna) tidak harus diterima sebagai konvensi, ia harus dibongkar dan didekonstruksi. Selanjutnya hubungan antara penanda dan petanda tidak bersifat simetris atau baku, akan tetapi terbuka bagi permainan bebas tanda, sebuah permainan yang akan membawa pembaharuan.
Maka dari itu, dalam konteks seni rupa seniman diberi kebebasan penuh untuk melukiskan simbol-simbol baru. Seniman dengan polda pikir yang berbeda diharapkan dapat menciptakan simbol-simbol baru melalui karyanya. Sehingga dari tersebut akan lebih kaya dengan bentuk atau objek visual yang baru. nilai simbolik dalam karya seni dapat berubah, tidak hanya berpatokan pada nilai konvensional masyarakat. Konsep tentang permainan bebas tanda ini relevan juga dengan teori dari pemikir post-strukturalis, Julia Kristeva. Ia menjelaskan tentang model pemaknaan, salah satunya adalah significance, yaitu pemaknaan yang menghasilkan makna-makna subversive dan kreatif, suatu proses penciptaan tanpa batas dan tak terbatas. Proses penyaluran kapasitas-kapasitas sebjektifvitas pada diri manusia melalui ungkapan bahasa.
4. Mitos.
Istilah keempat adalah mitos, mungkin identik dengan cerita bohong atau khayalan. Istilah mengacu dalam bidang agama, antroplogi, sosiologi, psikologi dan seni rupa. Pengertian mitos adalah khayalan atau sacara ilmiah adalah sejarah yang tidak benar. Mitos telah menampati posisis yang penting dalam kehidupan manusia, hal ini dapat ditelusuri keberadaan mitos sejak zaman kuno. Dalam masyarakat primitive, mitos digunakan untuk menandai sesuatu yang sacral atau suci. Sebenarnya nilai substansial dari mitos itu telah dikonstruksi untuk mengalihkan atau mengaburkan makna. Mitos dipakai untuk mengalihkan makna pada suatu tempat atau bentuk, tetapi secara substansial dalam mitos itu tersimpan makna sebenarnya. Sebagai contoh, cerita rakyat memitoskan bahwa didalam gua ada seekor ular besar yang akan memangsa manusia yang berbuat merusak dan jahat. Mitos tersebut yang tampak adalah makna tersurat, tetapi nilai substansial dari mitos tersebut adalah sebagai peringatan manusia supaya tidak melakukan tindakan merusak alam.
Sedangkan menurut kajian semiotika, mitos merupakan sisi lain dari bahasa. Menurut Roland Barthes, mitos adalah pengkodean makna dan nilai-nilai sosial(yang sebetulnya arbiter atau konotatif), sebagai sesuatu yang dianggap alamiah. Menurut Roland Barthes, mitos adalah nilai-nilai sosial dalam khidupan manusia, ketika kita berbicara kehidupan sosial kita, maka pada hari itu menjadi mitos. Disini dapat ditarik kesimpulan juga, bahwa mitos merupakan bahasa simbolik yang tidak beku dan mandeg, akan tetapi merupakan bahasa yang dapat menggairahkan dan sekaligus menyatukan nilai-nilai budaya. Suatu budaya yang lenyap dapat diartikan sebagai mitos yang lenyap, maka dari itu substansi dari mitos adalah pola permainan bahasa untuk menghasilkan makna.
Lantas seperti apa peranan mitos dalam dunia seni rupa, mitos dalam seni rupa merupakan bahasa ungkap dan maksud sang seniman. Jika seorang seniman menyatakan perlunya menyatu dengan masyarakat, memerlukan legitimasi dan pengajuan status sebagai seniman yang berfungsi di masyarakat. Peran mitos menjadi sarana pencarian sudut pandang dalam pencapaian tujuan tertentu. Dan tentunya penyampaian makna dalam sebuah karya seni. Misalnya, pelukis Raphael mencoba menciptakan lukisan School of Athens. Lukisan ini mencoba menceritakan cerita nyata pada zaman Yunani, tentang iklim pemikiran tentang alam semesta dan filsafat manusia. Dengan berbagai sumber dan data yang berhasil dirangkum, Raphael mencoba mengungkap dari sisi dramatis dan spirit suasana pada waktu itu. Dengan demikian Raphael mencoba memberi tawaran bahasa dalam melihat kenyataan, dan ia sebenarnya telah menggunakan sekaligus menciptakan mitos.
![]() |
| Lukisan Raphael, School of Athens, yang mencoba menawarakan bahasa unkap lewat mitos |
Dengan mempelajari dan mengetahui tentang citra, metafora, simbol dan mitos dalam seni rupa yang pada masa lalu dianggap sebagai dekorasi dan retorika. Maka wacana tersebut dapat member fungsi mendalam tentang menguak karya seni rupa. Dengan adanya ide tentang citra, metafora, simbol dan mitos, dapat membantu kita mencari makna, tanda dan pengkodean dalam karya seni rupa. Dengan adanya ide tersebut sekaligus memperkaya wujud, konsep, dan objek dalam seni rupa. Dan ide tersebut membebaskan dari sistem yang sudah ada dan terkungkung pada wacana yang sudah berlalu. Muatan-muatan ide melalui keempat istilah tersebut menjembatani pambagian dan pengkajian karya seni rupa, atas komponen bentuk dan teknik yang dirasa sudah biasa, kehadiran dan keberadaannya memberi kekayaan visual dan sekaligus keberagaman makna.
Langganan:
Postingan (Atom)









