Selasa, 02 April 2013

Cultural Studies

Cultural Studies.


Masyarakat dan Media Kontemporer

Membaca peradaban manusia.
Dunia yang didiami manusia selalu berpogres meninggalkan masa lalunya, karena manusia itu sendiri dibekali akal dan pikir untuk mengolah dan mengubah dunia sesuai dengan yang diinginkan. Dan tentunya akal dan pikir itu terbatas tidak dapat mengubah atau menjadikan segala sesuatunya absolut, karena kesempurnaan absolut itu hanya Tuhan yang memiliki. Peradaban manusia dari masa ke masa selalu menghasilkan budaya dan hasil pikir yang tentunya berbeda. Peradaban manusia pra sejarah tentunya berbeda dengan peradaban klasik atau gothic. Pemikiran manusia terus berkembang dan belajar dari kesalahan masa lalunya, menjadikan manusia itu memiliki bekal untuk bangkit dan mengubah peradabannya sendiri. Semua pemikiran dan ide terus berkembang untuk menghasilkan sesuatu yang memudahkan manusia dalam menaklukan dunia itu sendiri.
Penemuan demi penemuan hadir melengkapi kehidupan dan sebagai penunjang untuk mencapai sebuah tujuan. Penemuan-penemuan penting dari masa ke masa menandai bahwa manusia memang membutuhkan alat atau instrumen untuk mencapai sebuah tujuan. Ide-ide yang dihasilkan manusia itu dapat dikatakan sebuah keajaiban dalam mengolah dan membuat peradaban semakin maju. Sebagaimana yang dikatakan oleh filsuf Yunani Sofokles “Banyak keajaiban di dunia ini, tetapi tidak ada sesuatu yang lebih ajaib dari pada manusia”. Tentunya pendapat di atas adalah sebuah ungkapan yang antroposentrisme, dimana dalam konteks tersebut mengabaikan kekuatan yang Absolut dan manusia sebagai pusat alam semesta. Memang manusia disebut juga homo sapiens, mahluk arif yang memiliki akal budi sehingga dengan demikin mengungguli semua mahluk hidup yang lain. Nama lain untuk menunjukan manusia adalah homo faber, manusia tukang yang menggunakan alat-alat dan malah menciptakan alat-alatnya sendiri. Dalam bahasan ini memang akan difokuskan pada ide, pemikiran, ideologi, dan hasil karya cipta dari manusia.
Memang sebuah peradaban diciptakan oleh manusianya, sehingga ia dapat menaklukan dunia. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa manusia adalah mahluk yang serba butuh fisik dan rohani. Kebutuhan menunjukan bahwa manusia adalah mahluk yang belum selesai, artinya untuk memenuhi segala kebutuhannya ia harus berkerja dan berkarya(menciptakan). Hal ini tentunya akan relevan dengan ungakapan Rene Descrates “Cogito ergo sum”, yang mengandung arti aku berpikir maka aku ada. Dari keterangan di atas menjadi jelas, bahwa manusia itu adalah mahluk yang terus berpikir untuk menghasilkan karya sebagai wujud eksistensi individual atau kelompok. Tetapi dalam perkembangannya manusai terkadang lupa atau dimanfaatkan oleh sebuah ciptaannya. Dalam konteks ini ia tenggelam dalam keramaian dan kebisingan massa, “Weltverlorenheit” kata Heidegger. Ia kehilangan kediriannya untuk menjadi fungsi bagi seluruh mekanisme hidup.
Kita tahu hasil budaya yang diciptakan manusia dapat berupa seni, alat-alat, penemuan, tempat ibadah, dan teknologi. Dan pada hakekatnya kebudayaan adalah perwujudan proses perkembangan manusia. Namun adalah ironi bahwa pada suatu ketika manusia diperbudak oleh hasil karya kreasinya sendiri. Disini manusia mulai dihimbau oleh hasil-hasil yang serba modern dan mutakhir, sehingga ia tidak sadar terperangkap dalam kehidupan mekanistis. Dan tentunya kita semua menyadari bahwa perkembangan teknolgi yang diciptakan manusia, dapat membawa manusia menemukan kemudahan, tetapi disisi lain manusia juga dapat diperbudak oleh hasil ciptaannya. Memang terjadi kontradiksi mengenai hasil ciptaan manusia, di sisi lain dapat membantu manusia tetapi di sisi lain dapat merugikannya. Itu semua tergantung dari manusianya sendiri dalam menggunakannya. Maka dari itu kita di tuntut bijaksana dalam menggunkaan segala sesuatunya entah itu teknologi, ilmu pengetahuan, atau yang lainnya.
Dengan adanya perkembangan teknologi memudahkan manusia dalam segala sesuatunya. Namun kalau kita tengok ke belakang, perababan manusia secara historis memang menuntut sebuah kemajuan dalam segala bidang, tak terkecuali dalam bidang teknologi dan juga pemikiran filsafat. Pemikiran filsafat seolah menyempurnakan dari sebuah peradaban manusia dan sebagai penyeimbang apa yang telah di capai oleh manusia. Peradaban Yunani melahirkan para pemikir seperti Plato, Aristoteles, Thales, Anaximenes, Heraklitos, Parmenides dan masih banyak lagi. Dimana para filsuf jaman tersebut masih mencoba memecahkan misteri tentang alam semesta dan kehidupan di bumi. Pada periode selanjutnya muncul filsuf seperti Rene Descrates, Auguste Comte, Imanuel Kant, Hegel, Nietzshe, Sartre, Karl Marx, dan lainnya. Pada periode ini para filsuf mencoba memikirkan tentang manusia dan kehidupan.
 Hingga perkembangan filsafat manusia telah melangkah jauh dan melahirkan pemikiran-pemikiran baru yang orisinal. Dari era klasik, modern dan postmodern, telah melahirkan banyak sekali para pemikir. Dalam konteks bahasan ini akan difokuskan pada hasil ciptaan manusia yaitu berupa teknologi, dan bagaimana kita menyikapi dan pemikiran seperti apa yang relevan dengan kondisi manusia postmodern pada saat ini. Memang tidak dapat dipungkiri dengan adanya teknologi kita dimudahkan dalam segala sesuatunya. Tetapi dalam praktiknya karena terdapat perbedaan dalam menyikapi teknologi maka yang terjadi adalah sebuah kelalahpahaman. Karena laju teknologi yang berkembang sangat cepat, sehingga ada sebagian manusia yang tidak siap dengan kondisi yang ada dihadapannya. Maka yang terjadi adalah  shock culture atau bahkan phantasmogoria, akibat yang ditimbulkan dari sebuah teknologi ciptaan manusia itu sendiri.

Kondisi Postmodern.
Di atas telah dibahas mengenai peradaban dan filsafat manusia yang mengubah arah pemikiran manusia dan juga hasil ciptaannya. Itu semua sebagai dasar dari tulisan ini, dimana pemikiran manusia dari masa ke masa selalu berubah. Sehingga yang timbul adalah perbedaan epistemologis atau paradigma dari setiap individunya. Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita telusuri terlebih dahulu belantara postmodernisme yang menjadi bahasan tulisan ini. Pemikiran atau teori apa saja yang dirasa relevan dalam penulisan ini, sehingga nantinya tidak terjadi salah interpretasi. Memang pada era sekarang kita ini hidup dalam era postmodernisme, yang jauh berbeda dengan era modern atau klasik.
Sebelum era postmodern tentunya ada sebuah masa yaitu, modern. Modernitas adalah sebutan bagi kondisi kongkret sosial, ekonomi, politik, dan budaya, zaman modern berbeda dengan jaman pertengahan. Dan munculnya masa modern tersebut dipicu oleh peristiwa penting yang akan mengubah arah pemikiran manusia. Peristiwa-peristiwa penting yang mendorong modernitas antara lain (a) Revolusi Ilmu Pengetahuan (b) Revolusi Prancis dan (c) Revolusi Industri Inggris. Semua itu menjadi tanda dalam era pemikiran baru setelah abad pertengahan atau abad kegelapan. Dan era modern melahirkan elemen-elemen modernisasi seperti Sains dan Teknologi, Demokrasi dan Kapitalisme. Dan ciri masyarakat modern adalah heterogen, industrial, dan sekuler dimana sains dan teknologi ganti memainkan peran kunci menggantikan tradisi dan agama. Era modern sekaligus sebagai penanda lahirnya sebuah pemikiran selanjutnya, yaitu postmodern.
Postmodern adalah sebuah era setelah modern, dan ditandai dengan pemikiran yang lebih bebas dan lepas dari struktur. Istilah postmodernisme sendiri sesunggunya sudah digunakan sejak tahun 1917 oleh Rudolph Pannwitz. Pannwitz adalah seorang filosof Jerman yang secara kritis menangkap adanya gejala nihilisme kebudayaan barat modern. Tetapi ada juga pendapat yang mengatakan bahwa, istilah postmodern pertama kali digunakan oleh Frederico de Onis pada 1930-an, untuk menunjukan reaksi minor terhadap modernisme. Terdapat perbedaan dalam mendifinisikan munculnya istilah postmodern, tetapi pada intinya era postmodern memutus hubungan dengan pemikiran masa lalu. Awalan ‘post’ mempunyai arti sesuatu yang datang setelahnya, sesuatu pecahan atau pemutusan dengan modern yang di definisikan dengan cara pembedaan pula dengan modern itu.
Postmodern ditandai dengan kondisi pemikiran yang bebas, Re-interpretasi, Parodi, Intertektualitas, Strukturalisme, Poststrukturralis, Dekontruksi, dan Semiotika. Sebagai realitas pemikiran baru postmodernisme meluluh-lantakan konsep modernisme seperti adanya subjek yang sadar-diri dan otonom, adanya represantasi istimewa tentang dunia dan sejarah linier. Kondisi seperti ini seolah membebaskan pemikiran manusia keluar dari lingkaran, sehingga dihasilkan pemikiran-pemikiran baru. Dan sebagai aliran yang menekankan perbedaan, memperlihatkan kecondongan untuk meniru dan mengadopsi filsafat ‘inklusif’ yang menyerukan penggunaan secara eklektis unsur-unsur dari masa lampau. Dan kondisi postmodernisme, sebaliknya menghargai kembali narasi-narasi kecil (little naratives), yaitu permainan-permainan bahasa (language game) dan bersifat heterogen, yang dimainkan dalam institusi-institusi lokal yang plural, yang unik, dan mengacu pada aturan-aturan main yang bersifat determinasi lokal. Semua  itu menjadi satu paket dalam satu kemasan yang disebut postmodernisme.
Dalam dunia seni kehadiran postmodern disambut oleh para seniman dengan antusias, karena dirasa telah membebaskan dari belenggu kreativitas. Seniman postmodern dapat berkarya dengan mengadopsi reruntuhan pemikiran masa lalu dan menciptakannya dalam bentuk yang baru. Di antara berbagai ciri yang berasosiasi dengan postmodernisme dalam bidang seni adalah : penghapusan batas antara seni dengan kehidupan sehari-hari; runtuhnya perbedaan hierarkis anatara budaya tinggi dengan budaya umum; suatu pencampuran stilistik yang mementingkan ekletisisme dan pencampuran berbagai aturan; parodi, pastiche, (karya seni yang dimaksudkan untuk menyindir seniman lain), ironi, lelucon dan pertunjukan tentang ‘kedangkalan’ permukaan budaya: menurunnya keaslian/bakat produser seni; dan asumsi bahwa seni hanya merupakan pengulangan.
Lantas apa yang terjadi dalam dunia teknologi pada era kontemporer, apakah mengakibatkan efek pada manusianya? Dan bagaimana manusia postmodern menyikapi sebuah loncatan teknologi yang cukup jauh. Jika tidak ada kesiapan pada manusia dalam menghadapi gempuran teknologi yang begitu cepat, maka yang terjadi adalah shock culture dan phantasmogoria atau bahkan chaos interpretation. Memang kita harus siap dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan membawa perubahan dalam kehidupan manusia. Menurut Toynbee kemajuan teknologi Barat telah menimbulkan krisis kemanusiaan melalui beban biaya perubahan yang diluar kapasitas kehidupan individu yang bisa diadaptasi. Memang inilah kondisi masyarakat kontemporer yang tidak dapat dilepaskan dari peran sebuah teknologi ciptaan manusia itu sendiri.

Masyarakat Cyber.
Salah satu tanda masyarakat kontemporer adalah kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kondisi masyarakat yang menuntut segala sesuatunya serba cepat, instan, cepat saji, dan pragmatis. Dan sebagai solusi itu semua maka di gunakan teknologi, yang akan mempermudah manusia dalam mencapai tujuannya. Salah satunya adalah teknologi internet atau jaringan global, yang menghubungkan manusia dari berbagai belahan dunia melalui sebuah layar. Jaringan internet atau juga dapat disebut juga dengan istilah cyberspace atau dunia virtual. Jaringan intrenet mempermudah mendapatkan segala sesuatunya, dari mulai konsumsi, komunikasi, bacaan, literatur, informasi, dan bahkan seksualitas. Semua itu dapat hadir di jaringan internet dalam bentuk simulasi dari dunia nyata dan bersifat tidak aktual. Kapan tepatnya istilah cyberspace muncul di dalam kehidupan kontemporer tentunya dapat ditelusuri secara historis.
Istilah cyberspace diperkenalkan pertama kali oleh seorang novelis fiksi ilmiah William Gibson dalam bukunya Neuromancer. Dia mendifinisikan cyberspace adalah sebuah “....halusinasi yang dialami oleh jutaan orang tiap hari ....(berupa) representasi grafis yang sangat kompleks dari data di dalam sistem pikiran manusia yang diabstraksikan dari bank data setiap komputer. Cyberspace telah menjadi bagian dari manusia postmodern, mereka sudah terbiasa menggunakan piranti dan aplikasi yang ada dalam jaringan komputer. Masyarakat modern dan postmodern dalam setiap segi kehidupannya sudah terkomputerisasi dan terkoneksi dengan jaringan global. Dunia cyberspace merupakan sebuah ruang simulasi, ilusi, tidak nyata, tidak aktual dan bersifat virtual. Dunia tersebut menjadi metafor sebuah “ruang” simbolis yang menjadi tempat “kediaman” jutaan manusia, tidak dalam pengertian fisik dan kadang-kadang ia dipertukarkan dengan istilah net.
Manusia kontemporer terkumpul dalam sebuah jaring (net) virtual, yang menjadikan mereka terhubung dengan manusia di belahan benua lain. Walaupun ruang tersebut tidak aktual atau bahkan sebuah simulakrum dari dunia nyata, tetapi manusia sudah terlena dengan apa yang diciptakannya. Dunia virtual adalah sesuatu yang nyata namun tidak konkret. Dan secara etimologis adalah apa yang menjadi esensi tetapi tidak dalam bentuk. Memang semua itu dapat melebur dalam sebuah layar digital, semua bersifat semu dan tidak konkret. Menurut Joseph Levy, virtual adalah keadaan yang tidak aktual dalam hakikat dan efek, tetapi aktual dalam fakta. Tetapi masyarakat postmodern menikmati segala kemudahan yang diperoleh dengan teknologi. Semua teknologi tersebut memudahkan manusia berselancar dalam mengarungi dunia dan mencari informasi yang cepat atau instan. Dan ini menjadi ciri masyarakat postmodern ditandai oleh kedangkalan, kepura-puraan atau kelesuan emosi, hilangnya historisitas, teknologi reproduktif, dan dasar semua ini adalah sitem kapitalis multinasional.
Manusia postmodern masuk dan menikmati sebuah ruang imajiner cyberspace, dan bersosialisasi menggunakan media tersebut, walaupun secara substansial ruang tersebut bersifat maya atau semu. Ruang cyberspace adalah data space, yang dibentuk oleh bit-bit atau bytes, yang terbebas dari hukum fisika. Di dalam cyberspace, hukum fisika yang bekerja dengan cara yang berbeda : tanpa gesekan (zero friction), gravitasi extra (extra-gravitation), dan geometri non-Euclidean, yang semuanya dapat menghasilkan pelbagai skenario kehidupan virtual yang sangat menjanjikan. Dengan adanya dunia cyber kita dapat merasakan dan mendapatkan pengalaman-pengalam baru. Dan pengalaman tersebut hampir sama dengan yang ada di dunia nyata. Dan sebagaimana telah disebutkan di atas dengan adanya kemudahan tersebut kita menjadi masyarakat yang tidak kreatif, serba instan, reproduktif, reinterpretasi, anti sosial, bricolage, dan intertekstualitas.
Memang itulah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya media virtual atau cyber, semua itu tidak dapat dihindari dalam kehidupan kita. Dengan adanya media cyber kita dapat pengalaman baru yang tidak terbayangkan sebelumnya di dunia nyata. Dengan adanya internet kita dapat melakukan kegiatan sehari-hari yang ada di kehidupan nyata (bisnis, rapat, diskusi, hiburan, belanja, kuliah, seks) dengan cara yang baru, yaitu virtual. Sehingga kita seolah dapat merasakan perasaan baru yang ditimbulkan oleh media cyber tersebut, walaupun perasaan tersebut tidak nyata tetapi rasa (sense) tersebut hampir mendekati apa yang ada di dunia nyata. Tetapi pada tingkat yang lebih tinggi cyberspace merupakan pembesaran efek perasaan tersebut. Menurut Yasraf Amir Piliang terdapat lima perasaan yang diakibatkan oleh dunia cyber, yang pertama adalah perasaan meruang (sense of space), perasaan menyata (sense of the real), perasaan mendiri (sense of the self), perasaan mengkomunitas (sense of comunity), rasa menavigasi atau kuasa(sense of power).
Dan kita sebagai manusia postmodern seolah hanyut dalam sebuah ekstse yang ditimbulkan oleh media tersebut. Didalam dunia cyberspce selain kita dapat merasakan perasaan yang hampir sama dengan kehidupan nyata. Tetapi di sisi lain efek yang ditimbulkan oleh cyberspace adalah hilangnya nilia sosial dan batas sosial. Walaupun lewat media jejaring sosial yang ada di internet, kita dapat terhubung dengan komunitas atau individu lain. Tetapi semua itu bersifat semu dan tidak berdasarkan ideologi kebangsaan atau semangat berpikir kreatif, semua itu membuat kita larut dalam ektase hiburan semata. Di dalam era globalisasi dan abad virtual dewasa ini, banyak konsep-konsep sosial seperti integrasi, kesatuan, persatuan, nasionalisme, dan solidaritas, tampak semakin kehilangan realitas sosialnya dan akhirnya menjadi mitos. Itulah gambaran realitas sosial yang ditimbulkan akibat dari dunia cyberspace yang ada hanya realitas semu. Dan kita bahkan menjadi lupa dengan realitas sosial yang ada di sekitar kita. Kita lebih senang berkomunikasi dengan orang yang ada dalam media internet, dibanding dengan tetangga kita sendiri, dengan teman kita atau lingkungan keluarga, kita hanyut dalam sebuah komunitas virtual. Yang ada sekarang bukanlah satu komunitas yang diikat oleh satu ideologi politik tertentu, malainkan individu-individu yang satu sama yang lain berlomba dalam sebuah arena duel, kontes tantangan, rayuan, dan masyarakat konsumer. Itulah sebuah ironi dalam rimba postmodern dan kita ternyata sudah melakukan hal-hal tersebut di atas.
Dengan adanya dunia virtual masyarakat kita dituntut untuk siap mengikuti arus, yang tidak mengikuti maka dapat dipastikan akan tertinggal dalam informasi dan juga ilmu pengetahuan. Dunia cyber menawarkan berbagai kemudahan dalam mengakses segala informasi, tetapi di sisi lain cyber juga mengakibatkan ketidakpastian dalam makna atau tanda. Dalam artian ketika kita mengakses sebuah informasi, tetapi apakah informasi tersebut valid atau tidak atau hanya pseudo bahkan hoax. Disini  terjadi ambiguitas dalam hal pemaknaan suatu informasi atau data yang diperoleh lewat internet. Tetapi itulah kondisi sekarang yang penuh dengan kedangkalan, reproduksi makna, reinterpretasi, intertekstualitas, dekontruksi, pastiche, bricolage, hiperkonsumsi dan lainnya. Salah satu problematika di dalam dunia hiper-realitas dan cyberspce adalah meluasnya kebrutalan tanda (cybersemiotic violence). Pemerkosaan terhadap gambar, hibrida visual yang tidak terkendali, image violence, cyber crimanilty, distorsi terhadap kebenaran, pembalikan arah informasi, pemutar balikan fakta, perusakan ikon-ikon pada situs, simulakrum media- adalah di antara pelbagai kekerasan semiotik, yang memenuhi sudut-sudut ruang di dalam dunia hiper-realitas dan cybersapace.

Ketika Gogling dan Re-Post dipermasalahkan.
Di atas telah dibahas panjang lebar dari mulai peradaban manusia, postmodern, cyber, maka dalam bahasan selanjutnya akan difokuskan, pada fenomena yang ada dilingkungan penulis tinggal. Penjelasan di atas diharapkan menjadi landasan dalam pokok bahasan berikut, sehingga tidak terjadi salah interpretasi atau salah penafsiran. Kita tahu dan menyadari di abad milenium ini, kita memang membutuhkan beragam infrormasi yang cepat dan aktual. Kita membutuhkan pengetahuan atau wawasan karena kita merasa dituntut oleh semangat jaman, yang memang menuntut kita selalu up to date dalam segala hal, tak terkecuali teknologi. Manusia postmodern memang ditandai dengan kemajuan teknologi, dan teknologi membuat manusia dapat mengakses segala informasi yang datang. Dan dengan teknologi manusia menciptakan barang-barang konsumsi dengan cepat.  Sehingga proses konsumsi akan terus dapat dipertahankan dalam rangka mewujudkan kapitalisme global.
Media sebagai perpanjangan tangan dari postmodenisme dan sekaligus kapitalisme, seolah menjadi alat yang sangat ampuh dalam menjalankan tugasnya. Kita tahu dalam postmodern segala sesuatunya menjadi bisa dan dapat dilakukan atau dilaksanakan. Paradigma postmodern lepas dari tradisi lama yang terlalu memenjara pikir manusia. Sehingga yang timbul pemikiran kritis yang membawa perubahan dalam peta ilmu pengetahuan manusia. Ferdinand de Sausure melahirkan semiotika diikuti oleh Roland Barthes dan Umberto Eco. Jaques Derida melahirkan paradigma dekonstruksi, Julia Kristeva menyarankan intertektualitas. Lahir pula istilah simulasi, bricolge, hiper-realitas, Genealogi, kitsch, parodi, pastiche, dan lainnya. Semua itu lahir di era postmodern, pemikiran atau konsep tersebut mempermudah manusia mengolah pengetahuan dan menciptakan.
Dalam konteks ini adalah ketika kita mengakses sebuah informasi melalui internet atau mengkopi informasi, masih ada sekelompok orang yang mempermasalahkan dari mana informasi tersebut di dapatkan. Jika kita memahami konsep dari postmodern maka kita tidak akan meributkan tentang bagaimana kita memperoleh sebuah informasi atau mengirim kembali informasi tersebut (re-posting). Dengan adanya media internet tentunya kita dapat dengan cepat memperoleh informasi, dengan mesin pencari google kita dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang kita inginkan. Disisi lain ketika kita menampilkan informasi tersebut dengan sedikit penambahan atau polesan, bukan berarti kita menyalahi sebuah aturan atau dikatakan tidak kreatif. Konsep postmodern adalah mengikuti percepatan informasi yang datang kehadapan kita, dan pemikiran postmodern adalah memungut puing-puing masa lalu dan menampilknnya dalam bentuknya yang baru.
Internet adalah media yang praktis, kita dapat menggunakannya dimana saja, apalagi sekarang internet sudah terkoneksi dengan jaringan telepon seluler (HP), semakin mudahlah kita memperoleh informasi. Mesin pencari informasi semakin banyak dan semakin praktis dalam pengaplikasiannya. Internet dapat juga dikatakan jendela dunia tentang infromasi terkini. Kita dapat mengakses informasi kapan saja dan dimana kita berada, dapat terkoneksi dengan jaringan global tersebut. Akan menjadi ironi ketika ada sekelompok orang yang mengatakan dengan sinis. Bahwa memperoleh informasi menggunakan mesin pencari seperti google atau istilahnya gogling seolah diharamkan(hal ini terjadi di lingkungan penulis berada, ada sekelompok individu yang masih konservatif). Sebagai bahan komparasi para pemikir Yunani ketika itu mereka mempelajari dan mencari informasi(ilmu) dari alam, dan memang kondisi pada saat itu masih pada periode yang mana teknologi belum semaju sekarang. Akan menjadi naif ketika sekelompok orang mencari kesalahan seseorang, dengan cara mengatakan bahwa gogling diharamkan atau tidak kreatif.
Pendapat tersebut mamang dapat dibenarkan adanya, hal ini karena informasi yang didapatkan dari internet tekadang tidak valid atau istilahnya hoax. Tetapi tidak semua informasi dari internet palsu atau psuedo, memang itulah kondisi yang diakibatkan oleh media dan yang terjadi adalah hiper-realitas media. Maka yang terjadi adalah ketidak percayaan pada sebuah informasi yang disajikan dihadapan kita. Informasi kehilangan kredibilitas disebabkan ia dianggap tidak lagi mengungkapkan kebenaran, tidak lagi merepresentasikan realitas. Angka-angka statistik, nilai tukar, inflansi, kerusuhan, skandal, angka pemilihan umum, hasil referendum, polling media- sebagai informasi kini kehilangan kredibilitas, disebabkan sebagain besar hanya dianggap sebagai topeng-topeng kesemuan yang tidak menggambarkan realitas sosial sesungguhnya. Mungkin inilah kenapa ada yang mengatakan bahwa mencari informsi dengan google atau dapat disebut gogling diragukan atau diharamkan. Maka yang terjadi adalah banalitas informasi adalah jenis informasi yang disajikan tanpa interupsi oleh pelbagai media komputer – apakah video, televisi, produk seni, audio visual, atau internet – adalah informasi remeh-temeh, informasi yang tidak ada yang diambil hikmah darinya.
Ironisnya informasi tersebut terus diproduksi dan disajikan kepada konsumen, meskipun setiap orang mengetahui informasi tersebut tidak berguna, oleh karena tidak mempunyai kredibilitas. Itulah kondisi media postmodern, bagi yang tidak siap akan mengalami shock culture dan yang terjadi adalah salah penafsiran terhadap informasi yang didapatkan. Masalah gogling tersebut tidaklah menjadi permasalahan yang cukup mengganggu dalam mencari dan mendapatkan informasi, tetapi yang menjadi masalah adalah subtansi dari informasi yang perlu diklarifikasi dan teliti lebih dalam. Maka dari itu kita jangan terlalu cepat menyimpulkan atau menjustifikasi ketika gogling adalah tidak kreatif atau haram. Dan informasi yang telah di dapat oleh kita, kemudian direproduksi oleh atau ditampilkan kembali adalah sesuatu yang wajar dalam rimba postmodern. Itu menandakan sebuah informasi membiak dalam media kontemporer.
Informasi tidak hanya berhenti sampai disitu, hal ini karena media internet mempunyai aplikasi yang dapat menghubungkan dengan portal satu dengan lainnya. Dan menurut Yasraf, bahwa informasi yang membiak tanpa henti dan tanpa kendali di dalam media telah menciptakan kondisi fatalitas informasi (fatality of information), yaitu kecenderungan pembiakan informasi kearah titik ekstrem, yaitu kearah yang melampaui nilai guna, fungsi, dan maknanya, yang menggiring ke arah bencana (catastrophe), berupa kehancuran sistem komunikasi (bermakna) sendiri. Itulah sedikit gambaran yang terjadi dalam media kontemporer internet, dan masyarakat di tuntut bijak dalam menyikapi dan menghadapi laju teknologi yang begitu cepat. Kejadian tersebut tidak hanya dalam media informasi, tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya seperti seni.
Dalam dunia seni ada istilahnya parodi, pastiche, dan kistch, dalam pemikiran atau ranah pengetahuan ada istilah dekonstruksi, poststruktruralis, dan intertekstulitas. Kesemuanya itu hadir dalam satu paket yang dinamakan postmodern, yang mengancurkan batas-batas tradisional yang konservatif. Melalui media internet dan aplikasi yang ada di dalam jaringan tersebut kita dapat dengan bebas melakukan apa saja. Yang terjadi adalah hiperealitas media, dan kita memang harus dituntut siap dalam menghadapinya.  Sehingga yang ditimbulkan dari media adalah bagaimana kita mengoperasikan dan mengolah informasi tersebut. Kembali ke kosep postmodern, konsep seperti intertekstulitas ataupun bricolage mungkin akan relevan dengan topik bahasan berikut yaitu re-post.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa informasi membiak dalam media kontemporer seperti televisi dan internet. Hal ini dapat dikatakan bahwa informasi tidak berhenti sampai disitu saja atau stagnan. Informasi akan mencari tempat barunya dengan tampilan yang sama atau sedikit dengan penambahan. Dan bukan tidak mungkin dengan penambahan atau perubahan akan terjadi disinformasi. Dalam istilah sekarang berkembang biaknya informasi tersebut dapat disebut dengan istilah re-posting atau re-post. Re-post dalam konteks penyebaran dan berkembangbiaknya informasi, dapat berupa gambar, teks, lagu, video atau data. Semua itu dapat ditampilkan kembali dalam sebuah tempat barunya, karena di dunia cyber terdapat ruang-ruang yang lebih bebas. Sebelum istilah re-post tersebut muncul dan menjadi trend dalam jejaring sosial seperti facebook atau twiter.
  Dalam wacana postmodern sebenarnya sudah ada istilah intertektualitas. Istilah intertektualitas (intertuality) pertama kali diperkenalkan oleh Julia Kristeva, seorang pemikir poststrukturalis Prancis. Dimana pengertian intertektualitas adalah kesalingbergantungan satu teks dengan teks sebelumnya, dalam bentuk persilangan berbagai kutipan dan ungkapan ungkapannya, yang satu sama lain saling mengisi. Sebagaimana yang dikemukakan kristeva sebuah teks dapat eksis, bila : di dalam ruang teks tersebut, beraneka ragam ungkapan-ungkapan, yang diambil dari teks-teks lain, silang-menyilang dan saling menetralisir satu sama lain. Sebagai contoh, sebuah karya tulis dapat meminjam material dari kisah dongeng, atau seni patung dapat meminjam meterial pertandaan dari arsitektur, dan sebagainya.
Selain interktektualitas di atas masih ada konsep pemikiran postmodern lainnya yang mencoba mendobrak kebekuan pikir, yaitu bricolage. Bricolage, menurut Levi-Strauss, adalah satu strategi intelektual atau proses berkarya dengan “...membangun sesuatu dari apa-apa (material) yang ada di tangan.” Material yang di maksud Levi-Strauss ini dapat berasal dari sisa-sisa material dari proses membangun sebelumnya. Material tersebut, dalam hal ini, dapat diinterpretasikan sebagai material dalam pengertian fisik atau material dalam pengertian konsep, ide atau gaya. Jadi bukan hal yang baru ketika kita menemui sebuah informasi atau gambar yang di re-post dalam bentuknya yang baru. Karena dalam wacana kritis postmodern itu semua sudah ada dan berlaku dalam wacana pemikiran.
Konsep Re-post atau dapat dikatan juga penggembungan informasi, dikarenkan media komunkasi tingkat lanjut menggiring  ke arah informasi yang cepat temponya. Menurut Yasraf komunikasi dan informasi berkembang ke arah kondisi penggembungan (exrescence), yang menciptakan masyarakat kegemukan (excrescental society) : kegemukan informasi, komukasi, tontonan, berita, data. Dalam konteks media kontemporer ini, dalam penggunaannya memang tidak adanya mekanisme kontrol. Sehingga yang tejadi adalah kebebasan dan banalitas dalam penyampaian informasi dan tontonan. Secara prinsip tidak ada sebuah institusi pun yang dapat mengendalikan dan mengatur cyberspace, termasuk institusi negara. Meskipun ada cyber-law, akan tetapi ia tidak (atau belum) berjalan efektif.
Jadi janganlah heran atau kaget ketika informasi mengalami penggembungan atau pembiakan, yang dalam konteks sekarang ini di sebut dengan istilah re-post dalam jaringan internet. Memang itulah kondisi media postmodern sekarang ini. Jika masih saja ada sekelompok atau komunitas (yang ada di lingkungan penulis) masih mengganggap haram atau kurang kreatif. Yang jadi permasahan adalah bagaimana kita merespon serbuan informasi tersebut dalam bentuk yang baru, dan bagaimana kita mengiterpretasi makna yang ada dalam sebuah informasi tersebut. Di dalam wacana kebudayaan global dewasa ini, yang dicirikan oleh sifat kesalingbergantungan (interdependence) dan kesalingterhubungkan (interconection) yang sangat tinggi dan yang sangat kompleks, diperlukan sikap-sikap yang lebih fleksibel, melingkupi, toleran, inklusif, dan holistik dalam melihat order dan disorder. Kita harus pintar-pintar menyaring informasi yang datang kepada kita, re-post yang datang dari teman kita tidak ada salahnya dikaji lebih dalam. Dan bukan berarti re-post tersebut tidak bermakna, ia hanya bentuk pembiakan informasi yang belum tentu merugikan atau re-post  tersebut justru merupakan informasi yang berguna bagi kita.
 Maka dari itu kita tidak lantas menjustifikasi pelaku re-post atau gogling, yang menjadi permasalahan bukanlah cara menyebarkan atau mendapatkan informasi tersebut. Yang menjadi masalah justru isi (content) dari informasi yang ada tersebut, apakah informasi tersebut bohong atau hoax. Maka dari itu kita sebagai masyarakat kontemporer harus mempunyai sikap-sikap seperti di atas seperti fleksibel dan toleran. Akan tetapi, sikap-sikap tersebut harus didukung oleh kemampuan pengelolaan atau chaos management yang tinggi dan cerdas, sehingga berbagai efek merusak-nya dapat diminimalisir, sampai pada batas-batas yang dapat diterima oleh kapasitas persepsi, fisik dan psikis manusia.
Dan terakhir mudah-mudahan tulisan yang masih jauh dari sempurna ini, dapat menjadikan wacana baru dan pencerahan bagi kelompok kontradiktif yang ada di lingkungan penulis, yaitu di kota Bumiayu. Selanjutnya tulisan ini penulis dedikasikan kepada teman-teman yang selalu membuka pemikiran dan selalu tertantang dengan hal yang baru serta selalu merindukan diskusi yang bermanfaat.[]

Salam Budaya!!

Daftar pustaka
·        Matinya Dunia Cyberspace, Astar hadi.
·        Sekitar Manusia, Bunga Rampai Tentang Filsafat Manusia, K. Bertens dkk.
·        Arus Pemikiran Kontemporer, Donny Gahral Adian.
·        Panorama Filsafat Modern, K. Bertens.
·        Postmodernisme dan Budaya Konsumen, Mike Featherstone.
·        Teori-Teori Modernitas dan Postmodernitas, Bryan Turner.
·        Virtual, Sebuah Pengantar Komprehensif, Robshields.
·        Asal-Usul Postmodernitas, Peryy Anderson.
·        Dunia Yang Dilipat, Yasraf Amir Piliang.
·        Hipersemiotika, Tafsir Cultural Studies Atas Matinya Makna, Yasraf Amir Piliang.
·        Post-Realitas, Yasraf Amir Piliang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar